Breaking News
- Tulang yang Kuat, Hidup yang Sehat: Mengungkap Rahasia Kesehatan Tulang yang Opt
- Mengatasi Osteoporosis: Strategi dan Solusi untuk Meningkatkan Kesehatan Tulang
- Tulang yang Sehat, Masa Depan yang Cerah: Mengenal Faktor Risiko dan Cara Mencegah Penyakit Tulang
- Lansia Sehat, Hidup Bahagia: Mengungkap Rahasia Kesehatan Lansia yang Optimal
- Mengatasi Tantangan Kesehatan Lansia: Solusi dan Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Menghadapi Masa Emas dengan Sehat: Tips dan Strategi untuk Meningkatkan Kesehatan Lansia
- Air yang Teracuni: Mengungkap Sumber dan Dampak Polusi Air di Indonesia
- Krisis Air: Bagaimana Polusi Air Mengancam Kehidupan di Bumi
- Menghadapi Bahaya yang Tidak Terlihat: Dampak Polusi Air pada Kesehatan Manusia
- Mengungkap Taktik Rahasia Gresini Racing dan Federal Oil untuk MotoGP 2025
Alasan Absennya KPK dalam Praperadilan Hasto Kristiyanto
Alasan Absennya KPK dalam Praperadilan Hasto Kristiyanto

Keterangan Gambar : Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Antara/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025), karena sedang menyiapkan materi menghadapi gugatan tersangka kasus Harun Masiku tersebut.
"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
KPK mengaku masih perlu menyiapkan para ahli untuk dihadirkan rangkaian sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hingga pemenuhan hal yang bersifat administratif.
"Hal tersebut memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ungkap Tessa.
BACA JUGA
KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga Awal Februari
Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jaksel Djuyamto telah menunda sidang praperadilan Hasto Kristiyanto karena KPK selaku termohon tidak hadir. Sidang ditunda hingga Rabu (5/2/2025).
“Ada permohonan resmi oleh termohon, minta penundaan tiga minggu. Untuk itu, kami juga bersikap menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, ada hari libur,” ujar Djuyamto.
BACA JUGA
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK Hari Ini
Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto sudah diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025. Namun, Hasto meminta KPK menunda pemeriksaan setelah ada putusan praperadilan yang sudah didaftarkannya di PN Jakarta Selatan.
Praperadilan HastoSidang Praperadilan HastoPraperadilan Hasto KristiyantoKPKHasto Kristiyanto TersangkaHasto KristiyantoKasus Harun Masiku