KPK dan Undangan Dialog: Harta Dedy Mandarsyah di Bawah Sorotan
KPK dan Undangan Dialog: Harta Dedy Mandarsyah di Bawah Sorotan

By Ratna Sari Rambe 23 Jan 2025, 11:06:00 WIB Hukum
KPK dan Undangan Dialog: Harta Dedy Mandarsyah di Bawah Sorotan

Keterangan Gambar : Sosok pejabat Kementerian PUPR Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah, ikut terseret dalam kasus dokter koas yang dipukul di Palembang. (Instagram)


Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat undangan kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia telah sampaikan.

Dedy sempat menjadi sorotan publik berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Lutfi sesama dokter koas.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Laporkan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

"Hari ini, kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025) terkait LHKPN Dedy Mandarsyah.

KPK memandang ada materi yang perlu diklarifikasi seputar LHKPN yang disampaikan Dedy. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan adanya banyak harta belum dicantumkan di LHKPN yang bersangkutan.

Baca Juga: KPK Dalami Kebenaran Harta yang Dilaporkan Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah di LHKPN

"Menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau," ujar Pahala.

Selain itu, KPK juga telah mengantongi data seputar transaksi keuangan Dedy dan istrinya dari pihak perbankan dan asuransi. Dua alasan itu yang menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan mengundang Dedy untuk klarifikasi LHKPN.

"Jadi atas dua alasan itu, kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi," ungkap Pahala.

Baca Juga: Buntut Kasus Pemukulan Dokter Koas di Palembang, KPK Berpeluang Undang Dedy Mandarsyah untuk Klarifikasi LHKPN

Pahala enggan membeberkan soal kapan agenda klarifikasi LHKPN Dedy Mandarsyah akan digelar. Dia hanya menyampaikan harapan agar yang bersangkutan bisa hadir dalam agenda tersebut di waktu mendatang.

"Dipanggilnya hari ini suratnya dikirimkan. Biasanya dipanggil seminggu ya. Dikasih waktu sampai berapa hari ya, seminggu. Namun kan ini undangan ya. Kalau dia minta mundur ya pasti kita kasih. Namun, kita harapkan datang karena kan dari luar kota," ucap Pahala.

Sementara itu, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Dedy Mandarsyah ke KPK pada 2023, Dedy yang merupakan kepala balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) Kalimantan Barat tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 9,4 miliar.

Perincian LHKPN Dedy Mandarsya, yakni kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliar, dan nihil utang.

LHKPN Dedy MandarsyahDedy MandarsyahKoas Dianiayakoas Unsri





Kanan - Iklan Sidebar