Breaking News
- Tulang yang Kuat, Hidup yang Sehat: Mengungkap Rahasia Kesehatan Tulang yang Opt
- Mengatasi Osteoporosis: Strategi dan Solusi untuk Meningkatkan Kesehatan Tulang
- Tulang yang Sehat, Masa Depan yang Cerah: Mengenal Faktor Risiko dan Cara Mencegah Penyakit Tulang
- Lansia Sehat, Hidup Bahagia: Mengungkap Rahasia Kesehatan Lansia yang Optimal
- Mengatasi Tantangan Kesehatan Lansia: Solusi dan Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Menghadapi Masa Emas dengan Sehat: Tips dan Strategi untuk Meningkatkan Kesehatan Lansia
- Air yang Teracuni: Mengungkap Sumber dan Dampak Polusi Air di Indonesia
- Krisis Air: Bagaimana Polusi Air Mengancam Kehidupan di Bumi
- Menghadapi Bahaya yang Tidak Terlihat: Dampak Polusi Air pada Kesehatan Manusia
- Mengungkap Taktik Rahasia Gresini Racing dan Federal Oil untuk MotoGP 2025
Melawan Kejahatan di Dunia Maya: Tugas Baru Bagi Orang Tua dan Guru
Melawan Kejahatan di Dunia Maya: Tugas Baru Bagi Orang Tua dan Guru

Keterangan Gambar : Ilustrasi kekerasan seksual (Beritasatu/Muhammad Reza)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, meminta para orang tua dan guru turut terlibat mencegah terjadinya kekerasan dan kejahatan seksual di media sosial atau medsos.
"Membesarkan dan mendidik anak atau murid di era digital memang tidak mudah dan harus sesuai dengan zamannya yang sudah berbeda. Maka harus banyak belajar dan update. Jadi mereka (orang tua dan guru) harus mengawasi anak-anak dengan mempunyai media sosial juga dan berteman di dalamnya," katanya kepada smkn1tamora.sch.id, Sabtu (18/1/2025).
Dengan begitu, sebenarnya orang tua dan guru bisa memantau bagaimana tingkah laku si anak atau muridnya, apakah ada masalah dan galau. Jangan sampai kemudian menjadi korban bullying dan terjadi cyber bullying antarpeserta didik atau usia anak.
Sementara untuk pihak sekolah juga bisa turut mencegah kejahatan seksual di medsos dengan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Jadi kalau hal tersebut terjadi di dunia maya bisa diatasi sebenarnya jenis kekerasan psikis yang kategorinya atau bentuk aksi perundungan yang bisa daring atau luring yang disebut dengan cyber bullying.
"Wali kelas sebenarnya bisa berperan. Misalnya mewajibkan anak-anak murid di kelasnya berteman dengan dia di media sosial sehingga membantu memantau dan mengawasi peserta didiknya," saran Retno.
Selain itu perlu ada sosialisasi berupa pencegahan yaitu sekolah mengundang orang tua lewat kelas parenting untuk memberitahukan bahayanya dunia maya dan medsos, sehingga orang tua menjadi lebih paham dan bisa mengedukasi serta mendampingi anak-anaknya.
Guru-guru termasuk guru BK (bimbingan konseling) juga di kelas saat bertemu muridnya, bisa memberitahu sekaligus mengingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan medsos dan dunia maya.
Dinas pendidikan setempat dan Kementerian Pendidikan bersama dengan kementerian atau lembaga terkait seharusnya juga turut mensosialisasi hal tersebut, sehingga kejahatan-kejahatan terhadap anak yang melalui media sosial itu bisa diatasi.
Hal ini dikarenakan anak biasanya setelah terkena sex grooming atau seusai tukaran foto dan video tak senonohnya berikutnya mereka bisa menjadi korban pemerasan karena diancam seperti itu.
"Saya pernah mendapatkan kasus anak yang uangnya dipinjam oleh si pelaku Rp 1 juta. Namun ketika ditagih si pelaku bilang boleh saya akan bayar dan transfer ke kamu, tetapi harus foto telanjang dulu. Nah ketika si korban melakukannya, uangnya juga tidak dibalikin bahkan jadi tempat pemerasan karena fotonya mau disebar ke pertemanan dia di media sosial. Hati-hati," ungkap Retno.
Ia menyebut, anak akhirnya memilih diam dan tidak tahu apa yang harus dilakukan. Di sinilah peran orangtua dan guru penting karena biasanya ana-anak seperti itu menunjukkan kegelisahan dan kegalauan yang murung. Namun si ana jangan dimarahi karena nanti akan justru menjauh.
"Anak ini kan korban dan bagaimana dia mau berbicara berterus terang. Yang kita serang itu seharusnya si pelakunya, bukan si anak. Kalau perlu di pelakunya dilaporkan kepolisian karena dia adalah sasaran kita untuk menangani anak-anak dan jangan sampai ada jatuh korban lain," tegas Retno dalam menanggapi kekerasan seksual anak di medsos.
Kejahatan Seksual di MedsosPakar Federasi Serikat Guru IndonesiaFSGIKekerasan Seks Anak