Breaking News
- Tulang yang Kuat, Hidup yang Sehat: Mengungkap Rahasia Kesehatan Tulang yang Opt
- Mengatasi Osteoporosis: Strategi dan Solusi untuk Meningkatkan Kesehatan Tulang
- Tulang yang Sehat, Masa Depan yang Cerah: Mengenal Faktor Risiko dan Cara Mencegah Penyakit Tulang
- Lansia Sehat, Hidup Bahagia: Mengungkap Rahasia Kesehatan Lansia yang Optimal
- Mengatasi Tantangan Kesehatan Lansia: Solusi dan Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Menghadapi Masa Emas dengan Sehat: Tips dan Strategi untuk Meningkatkan Kesehatan Lansia
- Air yang Teracuni: Mengungkap Sumber dan Dampak Polusi Air di Indonesia
- Krisis Air: Bagaimana Polusi Air Mengancam Kehidupan di Bumi
- Menghadapi Bahaya yang Tidak Terlihat: Dampak Polusi Air pada Kesehatan Manusia
- Mengungkap Taktik Rahasia Gresini Racing dan Federal Oil untuk MotoGP 2025
Menunggu Kepastian: Pemerintah Akan Tetapkan Sikap Terhadap Pembatasan Medsos bagi Anak
Menunggu Kepastian: Pemerintah Akan Tetapkan Sikap Terhadap Pembatasan Medsos bagi Anak

Keterangan Gambar : Pratikno. (Antara/Muhammad Ramdan)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membeberkan rencana pemerintah untuk membentuk aturan khusus yang membatasi media sosial bagi anak.
Hal itu disampaikan kepada awak media, Senin (20/1/2025) setelah Kementerian PMK mengadakan diskusi terkait isu ini.
BACA JUGA
Orang Tua dan Guru Didorong Aktif Cegah Kejahatan Seksual di Media Sosial
"Banyak sekali sisi negatif yang harus dicegah dan ada juga sisi positif (media sosial). Kita tunggu nanti, bagaimana sikap pemerintah," kata Pratikno.
Pratikno menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah masih menerima masukan dari berbagai pihak sebelum akhirnya menentukan peraturan resmi pembatasan media sosial bagi anak.
"Oleh karena itu kita ini shopping ide mencari inspirasi agar kita bisa memberi masukan yang lebih tepat. Karena kebijakan-kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek," tambah Pratikno.
Berdasarkan penjelasan Pratikno, beberapa badan pemerintahan juga ditugaskan dalam hal yang sama. Namun, pembentukan aturan pemerintah akan dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Nanti kita update (untuk rencana pembuatan undang-undang). Nanti Komdigi yang lead. Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari beberapa lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet," ujar Pratikno.
BACA JUGA
Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Menurut Pratikno, kementerian yang dipimpinnya juga memiliki tanggung jawab, karena isu pembatasan media sosial bagi anak termasuk unsur yang menentukan kualitas warga negara Indonesia, khususnya pembinaan anak dalam keluarga.
"Sebagaimana kita ketahui belakangan ini ada diskusi cukup kencang bagaimana kita menyikapi media sosial bagi anak. Isu pembatasan media sosial bagi anak ini suatu isu penting bagi Kemenko PMK, karena salah satu isu utama yang menjadi tanggung jawab kami adalah keluarga," pungkas Pratikno.
Pembatasan Media Sosial AnakKemenko PMKMenko PMK PratiknoPeraturan Pembatasan Medsos Anak