Breaking News
- Tulang yang Kuat, Hidup yang Sehat: Mengungkap Rahasia Kesehatan Tulang yang Opt
- Mengatasi Osteoporosis: Strategi dan Solusi untuk Meningkatkan Kesehatan Tulang
- Tulang yang Sehat, Masa Depan yang Cerah: Mengenal Faktor Risiko dan Cara Mencegah Penyakit Tulang
- Lansia Sehat, Hidup Bahagia: Mengungkap Rahasia Kesehatan Lansia yang Optimal
- Mengatasi Tantangan Kesehatan Lansia: Solusi dan Inovasi untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia
- Menghadapi Masa Emas dengan Sehat: Tips dan Strategi untuk Meningkatkan Kesehatan Lansia
- Air yang Teracuni: Mengungkap Sumber dan Dampak Polusi Air di Indonesia
- Krisis Air: Bagaimana Polusi Air Mengancam Kehidupan di Bumi
- Menghadapi Bahaya yang Tidak Terlihat: Dampak Polusi Air pada Kesehatan Manusia
- Mengungkap Taktik Rahasia Gresini Racing dan Federal Oil untuk MotoGP 2025
Pengadilan Hukum Hasto di PN Jaksel: Front Praperadilan Hari Ini
Pengadilan Hukum Hasto di PN Jaksel: Front Praperadilan Hari Ini

Keterangan Gambar : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menhadiri pemeriksaan di KPK, Senin 13 Januari 2025. (smkn1tamora.sch.id/Joanito de Saojoao)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menggelar sidang perdana praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
"Agenda sidang pertama," bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (21/1/2025)
Permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto telah didaftarkan pada Jumat (10/1/2025) dan teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
BACA JUGA
PDIP: Pertemuan Prabowo-Megawati Bukan untuk Barter Hukum Kasus Hasto
Upaya hukum ini ditempuh oleh Hasto Kristiyanto untuk menguji keabsahan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi upaya hukum praperdilan diajukan Hasto Kristiyanto. Menurutnya praperadilan hanya menguji syarat formil atau administrasi suatu perkara.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata ini pembuktian syarat formil, kita sudah siapkan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA
Ini Alasan KPK Tidak Tahan Hasto Kristiyanto Seusai Diperiksa sebagai Tersangka
Setyo optimistis KPK akan menang dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimistis, gitu. Bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari seorang tersangka mengajukan praperadilan, kemudian kami pesimis, enggak dong. Kami semuanya optimistis, kami yakin,” ucapnya.
Praperadilan HastoPraperadilan Hasto KristiyantoKPKHasto KristiyantoHasto Kristiyanto TersangkaKasus Harun MasikuSidang Praperadilan Hasto